Sampah organik yang sifatnya mudah teruraii berproses menjadi
bahan yang secara biologis bersifat stabil melalui aerob. Bakteri merugikan akan terbunuh dan nutrisi dalam sampah
dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu teknik pengomposan adalah windrow/aerator bambu. Teknik ini
sederhana, murah, dan tidak memerlukan banyak peralatan. Sampah organik
ditimbun di atas konstruksi segitiga bambu yang dipasangi bilah memanjang pada
dua sisinya sehingga udara mengalir diantara rongga. Dengan demikian memenuhi
kebutuhan oksigen selama proses pengomposan.
PENGOMPOSAN
: yang boleh dan yang tidak dapat di kompos
Bahan
Hanya sampah organik bersumber dari tanaman atau hewan yang
dapat dikomposkan. Namun, tidak semua sampah organik dapat dikomposkan dalam
waktu 20-30 hari.
Sampah Organik BISA dikomposkan
|
-
Sampah sayuran,
Sampah dapur daun, kulit telur
-
Limbah
buah-buahan, serbuk kayu atau abu kayu
-
Kotoran ternak
(sapi, kambing, unggas)
|
Bahan organik
sebaiknya TIDAK dikomposkan
|
Produk susu,
yogurt, keju, daging, ikan dan tulang, minyak sayur, kulit salak, kulit
kacang, kulit durian, kulit kelengkeng, klobot jagung, kulit kelapa, kotoran (hewan
dan manusia), kain, kertas
|
Sampah TIDAK BISA dikomposkan
|
Plastik, kaca,
logam, kain
|
Bagaimana
kualitas kompos ini dikontrol?
1. Sampah organik yang sudah dipilah,
dicacah menjadi bagian yang lebih kecil untuk mempercepat.
2. Ditimbun di aerator bambu dengan
tinggi timbunan maksimal 80 cm.
3. Sampah organik dikomposkan selama 30
hari. Ketebalan, tinggi suhu dan kelembaban selama proses dicatat dan dijaga sesuai
dengan standar.
4. Setelah umur 30 hari, timbunan
dibongkar.
5. Masa pematangan kompos 15 hari
(stabilisasi)
6. Kompos siap digunakan sebagai media
tanam, bila perlu ditambahkan kotoran hewan.
Sumber : TPS 3R
Comments
Post a Comment